BerandaDaerah

Giat Bhabinkamtibmas ds.Lengkong melaksanakan DDS (Dor to Dor System) dan memberikan arahan tentang genk motor dan tindak pidana TPPO di desa Lengkong Kab.Subang

×

<em>Giat Bhabinkamtibmas ds.Lengkong melaksanakan DDS (Dor to Dor System) dan memberikan arahan tentang genk motor dan tindak pidana TPPO di desa Lengkong Kab.Subang</em>

Sebarkan artikel ini

Subang – bhabinkamtibmas ds.Lengkong Polres Subang Bripka Armo Sudarmo Melaksanakan DDS (Dor to Dor System ) dan memberikan arahan tentang genk motor dan tindak pidana TPPO serta himbauan kamtibmas di desa Lengkong, atas arahan dan petunjuk Kapolres Subang AKBP ARIEK INDRA SENTANU, S.H., S.I.K., M.H. melalui Kapolsek KOMPOL KUSTIAWAN S.Pd. M.M, CHRA

Bhabinkamtibmas desa Lengkong telah memberikan arahan tentang genk motor dan tindak pidana TPPO serta himbauan kamtibmas ketertiban berlalu lintas di desa Lengkong.

Dengan adanya himbauan dari Bhabinkamtibmas desa Lengkong Sosialisasi Tindak pidana perdagangan orang ( TPPO ) Narkoba, geng Motor, Tawuran, masalah ketertiban berlalu lintas bertujuan agar warga masyarakat dapat memahami hukum tindak pidana tersebut dan terciptanya kamtibmas yg aman dan kondusif” Ujar Kapolsek

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *