BerandaDaerah

Bhabinkamtibmas desa dawuan kidul Wilkum Polsek Kalijati polres Subang BRIGADIR SUJA Memberikan himbauan dan penyuluhan terkait Tindak Pidana Perdagangan Orang ( TPPO ).

×

<em>Bhabinkamtibmas desa dawuan kidul Wilkum Polsek Kalijati polres Subang BRIGADIR SUJA Memberikan himbauan dan penyuluhan terkait Tindak Pidana Perdagangan Orang ( TPPO ).</em>

Sebarkan artikel ini

Subang – Kegiatan ini dilaksanakan sesuai arahan dan petunjuk dari Kapolres Subang AKBP ARIEK INDRA SANTANU, S.H., S.I.K., M.H. Melalui Kapolsek Kalijati IPTU UDIN AWALUDIN, S.H, M.H. dalam edukasi dan Sosialisasi tentang tindak pidana perdagangan orang (TPPO).

Giat bhabinkamtibmas desa Dawuan kidul Wilkum Polsek Kalijati Polres Subang. BRIGADIR SUJA melaksanakan giat Himbauan dan sosialisasi Tentang Tindak Pidana Perdaganga Orang ( TPPO ) Kepada warga masyarakat dusun Cibeunying Rt. 11/05 desa dawuan kidul Kec. Dawuan Kab. subang. Supaya jangan sampai terjadi tindak pidana perdagangan orang kepada warga masyarakat Dusun Cibeunying desa Dawuan kidul maupun kepada keluarga kita sendiri.

Dalam himbauan Kamtibmasnya, BRIGADIR SUJA meminta kepada Warga masyarakat Dusun Cibeunying Rt.11/05 desa dawuan kidul kec. dawuan kab. subang. Untuk selalu hati – hati dan agar selalu waspada kepada warga masyarakat supaya tidak termakan bujuk rayu untuk menjadi TKI melalui jalur yang tidak resmi atau ilegal.

Kepada warga masyarakat dusun Cibeunying Rt. 11/05 desa dawuan kidul kec. dawuan kab. subang. bilamana ada keluarga kita ada yang menjadi korban ataupun mengetahui adanya tindak pidana perdagangan orang ( TPPO) di lingkungan kita supaya jangan segan- segan untuk melapor kepihak kepolisian atau datang ke kantor Polsek Kalijati atau Call Center Polres Subang 110.

Semoga dengan kegiatan tersebut, polisi semakin dekat dengan masyarakat, dan masyarakat bisa merasakan akan kehadiran polisi, sehingga bisa bersama-sama menjaga kamtibmas,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *