BerandaDaerah

Pelayanan Masyarakat yang membuat SKCK di Sat Intelkam Polsek Blanakan Polres Subang

×

<em>Pelayanan Masyarakat yang membuat SKCK di Sat Intelkam Polsek Blanakan Polres Subang</em>

Sebarkan artikel ini

Blanakan – Subang, pelayanan di mulai jam 08.30 wib s/d 15.00 Wib, Pelayanan SKCK di Sat Intelkam Polsek Blanakan Polres Subang lakukan kegiatan Melayani Masyarakat yang akan membuat Surat Keterangan Catatan Keterangan Kepolisian (SKCK) untuk berbagai keperluan.

Salah satunya masyarakat yang membuat SKCK Sdr. Wahib ,Alamat: Dsn. Sukamulya Rt. 001 Rw.004 Desa. Muara Kec. Blanakan Kb. Subang Pekerjaan :mahasiswa membuat SKCK untuk Persyaratan Melamar Pekerjaan, mengaku Puas dengan Pelayanan yang di lakukan oleh unit Intalkam Polsek Blanakan Polres Subang.

Kapolres Subang AKBP Ariek Indra Sentanu, S.H., S.I.K., M.H. melalui
Kapolsek Blanakan IPTU ANDRI SUGIARTO, S.Ip, M.A.P. bahwa Pelayanan kepada masyarakat di hari senin -Jumat dari Jam 08.30 s/d 15.00, Hari Sabtu 08.30 s/d Jam 11.00 , Hari libur tutup, adapun untuk biaya sesuai peraturan PP. No 60 Tahun 2016 tentang PNBP adalah sebesar Rp 30.000, kepada Masyarakat yang akan membuat silakan datang Ke Polsek Blanakan membawa kelengkapan berkas, dan bila membawa kendaraan R2 agar menggunakan Helm untuk keselamatan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *