BerandaDaerah

Bhabinkamtibmas Dawuan kidul Polsek Kalijati Memberikan himbauan dan penyuluhan terkait Tindak Pidana Perdaganga Orang ( TPPO ).

×

<em>Bhabinkamtibmas Dawuan kidul Polsek Kalijati Memberikan himbauan dan penyuluhan terkait Tindak Pidana Perdaganga Orang ( TPPO ).</em>

Sebarkan artikel ini

Subang – Kegiatan ini dilaksanakan sesuai arahan dan petunjuk dari Kapolres Subang AKBP ARIEK INDRA SANTANU, S.H., S.I.K., M.H. Melalui Kapolsek Kalijati IPTU UDIN AWALUDIN, S.H, M.H. dalam edukasi dan Sosialisasi tentang tindak pidana perdagangan orang (TPPO).

Bhabinktibmas desa Dawuan kidul Wilkum Polsek Kalijati BRIGADIR SUJA melaksanakan giat Himbauan dan sosialisasi Tentang Tindak Pidana Perdaganga Orang ( TPPO ) Kepada Tukang Ojeg Pilar Kec. Dawuan Kab. Subang. Supaya jangan sampai terjadi tindak pidana perdaganga orang kepada tukang ojeg pilar.

Dalam himbauan Kamtibmasnya, BRIGADIR SUJA meminta kepada Tukang Ojeg Pilar kec. Dawuan kab. Subang. Untuk selalu hati – hati dan agar selalu waspada kepada tukang ojeg dan keluarganya agar supaya tidak termakan bujuk rayu untuk menjadi TKI melalui jalur yang tidak resmi atau ilegal.

Kepada tukang ojeg pilar kec. Dawuan kab. subang. bilamana ada keluarga kita ada yang menjadi korban ataupun mengetahui adanya tindak pidana perdagangan orang ( TPPO) di lingkungan kita supaya jangan segan- segan untuk melapor kepihak kepolisian atau datang ke kantor Polsek Kalijati atau Call Center Polres Subang 110.

Semoga dengan kegiatan tersebut, polisi semakin dekat dengan masyarakat, dan masyarakat bisa merasakan akan kehadiran polisi, sehingga bisa bersama-sama menjaga kamtibmas,” pungkasnya..

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *