Beranda

BERIKAN HIMBAUAN TPPO, AIPTU MAKTUB APENDI BHABINKAMTIBMAS DESA SIMPAR POLSEK PAGADEN POLRES SUBANG

×

BERIKAN HIMBAUAN TPPO, AIPTU MAKTUB APENDI BHABINKAMTIBMAS DESA SIMPAR POLSEK PAGADEN POLRES SUBANG

Sebarkan artikel ini

SUBANG, 17/11/2023, Kegiatan Bhabinkamtibmas Desa Simpar melaksanakan kegiatan Memberikan himbauan TPPO kpd warga masyarakat desa simpar dan memberikan pesan kamtibmas kepada warga agar tetap memelihara kamtibmas di lingkungan desa simpar.

Bhabinkamtibmas Desa Simpar polsek pagaden Atas perintah Kapolsek pagaden KOMPOL H.UNDANG SUDRAJAT.SH Sesuai arahan dan petunjuk Kapolres Subang AKBP ARIEK INDRA SENTANU, S.H.,S.I.K.,MH. agar melaksanakan giat memberikan himbauan TPPO (Tindak pidana perdagangan orang) kpd warga masyarakat desa simpar dan menyampaikan pesan kamtibmas kepada warga agar berhati hati dalam mencari pekerjasn ke luar negri agar tidak terprangkap oleh perusahaan penyalur tenaga kerja yang ilrgal, fan agar dapat memelihara kamtibmas dengan menjaga setabilitas kamtibmas di lingkunga warga masyarakat desa simar.

Kapolsek Pagaden Kompol H. Undang Sudrajat. SH. Mengatakat bahwa Kegiatan memberikan himbauan TPPO (Tindak pidana perdagangan orang) penyampaian Pesan Kamtibmas kepada warga masarakat desa simpar bertujuan agar warganya lebih berhati hati dalam mencari pekerjaan keluar negri dan jangan melalui penyalur tenaga kerja yang ilegal, agar dapat meningkatkan kewaspadaan dan menjaga keamanan dan ketertiban serta menjaga lingkungan demi terwujudnya kamtibmas dalam situasi kamtibmas yang Kondusif di Desa Simpar WILAYAH HUKUM POLSEK PAGADEN.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *