Beranda

Kapolsek Pagaden Dan Muspika Pagaden Mediasi Antisipasi Terjadinya Perkelahian Pelajar

×

Kapolsek Pagaden Dan Muspika Pagaden Mediasi Antisipasi Terjadinya Perkelahian Pelajar

Sebarkan artikel ini

Pagaden – Kapolsek Dan Muspika Pagaden Mediasi Perkelahian Pelajar SMPN 2 dan SMPN 1 Pagaden. Kapolsek Pagaden Kompol Dede Suherman A.Md, Babinsa Koramil Pagaden dan Bhabinkamtibmas Polsek Pagaden dan Para Kanit Polsek Pagaden menggelar pertemuan mediasi penyelesaian antara Siswa SMPN 1 Pagaden dan siswa SMAN 2 Pagaden yang berkelahi karena salah paham.

Kegiatan yang berlangsung di Mapolsek Pagaden. Jumat (07/06/2024), juga dihadiri Perwakilan Guru dari SMPN 1 Pagaden dan SMPN 2 Pagaden dan kedua orang tua siswa yang berkelahi.

Kapolres Subang AKBP Ariek Indra Sentanu, SH,SIK, MH.,melalui Kapolsek Pagaden Kompol Dede Suherman A.Md, menjelaskan, pertemuan tersebut dilakukan terkait adanya informasi perkelahian SMPN 1 Pagaden dan SMPN 2 Pagaden, Perkelahian tersebut, dikarenakan ada ketersingguan diantara mereka sewaktu akan pulang sekolah dan saling ejek lewat HP Jangan sampai terjadi perkelahian, jelas Kompol Dede Suherman A.Md.

Kapolsek mengatakan, permasalahan keributan berbahaya untuk keselamatan siswi tersebut.

“Untuk itu, hari ini kami mempertemukan orangtua, siswi dan pihak sekolah agar tidak terjadi salah paham antara kedua siswi dan antara orangtua serta tidak terjadi dikemudian hari lagi,” kata Kapolsek.

“Kedua siswi tersebut telah berjanji untuk tidak mengulangi kejadian tersebut dan orang tua para siswi bersepakat akan diselesaikan secara kekeluargaan dan tidak akan menuntut sesuai hukum yang berlaku,” ujar Kapolsek.

Kapolsek hasil dari pertemuan tersebut kedua siswi maupun orang tuanya bersepakat untuk menyelesaikan permasalahan tersebut secara kekeluargan.

“Selanjutnya Kapolsek Pagaden Kompol Dede Suherman menobatkan kepada lima orang siswa tersebut dua orang siswa dari SMPN 2 dan tiga orang siswa dari SMPN 2. Diangkat menjadi duta perdamaian dan mitra Polsek Pagaden untuk memberitahukan informasi jika ada siswa yang akan melakukan perbuatan menyimpang