BerandaDaerahKriminal

Polsek Purwadadi Grebek Judi Sabung Ayam

×

Polsek Purwadadi Grebek Judi Sabung Ayam

Sebarkan artikel ini

Kapolsek Purwadadi AKP Asep Suhendar mengatakan, penggerebekan arena sabung ayam tersebut merupakan respon cepat atas pengaduan warga. Sebab, arena itu menurut warga sangat meresahkan dan berisik dengan berteriak-teriak yang mengadu langsung kepada nomor kontak Kapolsek dan setelah menerima pengaduan dari warga Masyarakat Kapolsek beserta Kanit Reskrim dan petugas langsung menuju ke lokasi kejadian.

Jajaran Polsek Purwadadi, Polres Subang yang mendapat laporan dari masyarakat melakukan penggerebekan atau penindakan terhadap arena judi sabung ayam yang ada di areal kebun Rambutan milik warga di Dusun Jambeanom Desa Purwadadi Barat Kecamatan Purwadadi, Subang, Kamis( 27/6/2024) siang sekira pukul 13.45 wib.

Barang bukti yang diamankan 9 ekor ayam jantan adu, 10 unit roda dua, 1 jam dinding, 1 perangkat galangan sambung ayam, 2 lembar karpet kain, dan 4 buah tempat menyimpan ayam adu

Dalam Penindakan penggerebekan yang dipimpin Kapolsek Purwadadi AKP ASep Suhendar, S.H.,M.AP, Kanit Reskrim Iptu Yayan Setiawan, S.I.P.,M.M dan Piket Siaga Polsek Purwadadi, petugas berhasil mengamankan barang bukti sabung ayam antara lain 9 (Sembilan) ekor ayam jantan adu, 10 ( Sepuluh ) unit Roda dua, 1 (Satu) buah jam dinding, 1 (Satu) perangkat galangan sambung ayam, 2 ( dua ) Lembar Karpet Kain, dan 4 (enam) buah tempat menyimpan ayam adu, untuk tempat Lapak di musnahkan.

Saat petugas datang ke lokasi kejadian, puluhan penjudi sabung ayam langsung melarikan diri ke area rumah warga dengan meninggalkan ayam adu dan kendaraan yang digunakan, tambah Kapolsek Purwadadi.