Dalam rangka mendukung iklim investasi dan menjaga ketertiban umum, Polres Subang di bawah kepemimpinan AKBP Ariek Indra Sentanu membentuk satuan tugas (satgas) khusus guna menanggulangi premanisme dan pungli di wilayah hukumnya.
Satgas ini terdiri dari personel gabungan Sat Intelkam dan Satreskrim, yang dikerahkan ke tiga titik rawan: lokasi proyek strategis seperti pembangunan pabrik BYD, kawasan wisata, dan jalur pantura. Masing-masing tim memiliki fokus pengawasan dan penindakan tersendiri sesuai karakter wilayahnya.
Kasat Reskrim AKP Bagus Panuntun menegaskan bahwa tidak ada toleransi bagi pelaku premanisme. Masyarakat diimbau aktif melaporkan jika menemukan praktik serupa, baik melalui call center, aplikasi polisi online, atau datang langsung ke kantor polisi. Selain penegakan hukum, satgas juga akan memberikan penyuluhan kepada warga dan menjalin komunikasi dengan pihak perusahaan. Evaluasi dan operasi dadakan akan dilakukan secara berkala untuk memastikan situasi tetap kondusif.