Gunungsitoli, 20 Mei 2025 — Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Nias berhasil mengungkap kasus tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu di wilayah hukumnya. Seorang pria berinisial S.D.P.C. (32) diamankan petugas di Jalan Karet, tepatnya di sisi jalan umum, pada Minggu (18/5) sekitar pukul 14.30 WIB.
Pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat yang dapat dipercaya, menyebutkan bahwa S.D.P.C. diduga kerap melakukan transaksi narkoba di kawasan tersebut. Menindaklanjuti informasi tersebut, tim opsnal Satresnarkoba segera melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan terduga pelaku di lokasi yang dimaksud.