Subang – Menyusul adanya pemberitaan sebelumnya terkait dugaan pungutan liar di kantor Samsat Kabupaten Subang, kini pihak terkait memberikan klarifikasi bahwa permasalahan tersebut telah diselesaikan secara baik dan tuntas.
Salah satu masyarakat (wajib pajak), Nopi Mulyadi, yang sempat menyampaikan keluhan soal pelayanan di Samsat Subang, mengonfirmasi bahwa persoalan yang dialaminya kini telah selesai.
“Sudah clear, tidak ada masalah lagi. Saya sudah dapat penjelasan dari pihak terkait, dan semuanya selesai dengan baik,” ujar Nopi saat dikonfirmasi oleh redaksi, Kamis (12/6). “video klarifikasi dari channel youtobe jurnalinformasi”.
Pihak Samsat Subang sendiri telah merespons cepat pemberitaan yang sempat beredar dan menegaskan bahwa mereka tetap berkomitmen menjalankan pelayanan publik sesuai dengan standar operasional dan aturan resmi yang berlaku.
“Kami pastikan tidak ada toleransi terhadap pungutan liar. Semua keluhan masyarakat kami tindak lanjuti sebagai bentuk perbaikan pelayanan,” ujar salah satu perwakilan Samsat saat dimintai keterangan.
Kejadian ini menjadi pengingat pentingnya komunikasi dua arah antara masyarakat dan instansi layanan publik. Pihak Samsat mengimbau agar masyarakat tidak ragu melaporkan jika menemukan kejanggalan dalam proses pelayanan, baik melalui saluran pengaduan resmi maupun secara langsung ke pimpinan pelayanan.
Dengan selesainya permasalahan ini, masyarakat diharapkan tetap tenang dan terus mendukung perbaikan layanan publik di Kabupaten Subang secara konstruktif dan objektif.