Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
BerandaDaerahEkonomiNasional

Lakukan Pengancaman, Seorang Pria Diamankan Bersama Barang Bukti Cangkul dan Sepeda Motor

7
×

Lakukan Pengancaman, Seorang Pria Diamankan Bersama Barang Bukti Cangkul dan Sepeda Motor

Share this article
Example 468x60

Humas Polres Asahan, 25 Juli 2025 — Unit Reskrim Polsek Kota Kisaran di bawah jajaran Polres Asahan berhasil mengungkap kasus tindak pidana pengancaman yang terjadi di wilayah hukum Kecamatan Rawang Panca Arga, Kabupaten Asahan. Pengungkapan ini berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B/96/VII/2025/SPKT/Polsek Kota Kisaran/Polres Asahan/Polda Sumut, tertanggal 17 Juli 2025.

Tersangka yang diamankan diketahui bernama LP alias Bapak Vael, pria berusia 45 tahun, warga Dusun I Desa Rawang Pasar VI. Ia ditangkap oleh petugas pada Jumat, 25 Juli 2025 di area persawahan Desa Rawang Pasar VI.

Example 300x600

Korban dalam peristiwa ini adalah Belasius Askon, 43 tahun, warga Dusun III Desa Rawang Pasar VI, yang juga merupakan pelapor dalam kasus tersebut. Kejadian pengancaman berlangsung pada Rabu, 16 Juli 2025, Berdasarkan keterangan, tersangka mengejar korban dengan membawa sebilah cangkul sambil mengendarai sepeda motor, sembari mengeluarkan ancaman verbal, di antaranya: “Pokoknya detik ini kau harus kumatikan” dan “Kau harus kumatikan, jangan lagi ada kau di Rawang”. Aksi brutal ini menyebabkan korban merasa terancam dan melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Kota Kisaran.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Kapolsek Kota Kisaran IPTU Syamsul Bahri, SH memerintahkan Kanit Reskrim IPDA Kameda S, SH untuk segera melakukan penyelidikan dan penyidikan. Hasilnya, tersangka berhasil diamankan bersama barang bukti berupa satu buah cangkul dan satu unit sepeda motor Supra X yang digunakan saat kejadian.

Polsek Kota kisaran Telah dilakukan penyidikan dan pemeriksaan saksi-saksi, olah tempat kejadian perkara (TKP), penyitaan barang bukti, hingga gelar perkara. Saat ini, proses pemeriksaan terhadap tersangka sedang berjalan dan koordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU) tengah dilakukan untuk kelanjutan proses hukum.

Kapolres Asahan AKBP Revi Nurvelani, S.H., S.I.K., M.H menegaskan komitmennya dalam menciptakan rasa aman dan menindak tegas segala bentuk ancaman terhadap masyarakat.

“Polres Asahan yang Presisi siap mengamankan agenda Kamtibmas tahun 2025.

Example 300250
Example 120x600