Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
BerandaDaerahEkonomiKriminalNasional

Polsek Pulau Raja Ungkap Kasus Pencurian Sawit, Pelaku Ditangkap Sembunyi di Lemari

101
×

Polsek Pulau Raja Ungkap Kasus Pencurian Sawit, Pelaku Ditangkap Sembunyi di Lemari

Share this article
Example 468x60

Humas Polres Asahan — Polsek Pulau Raja Polres Asahan berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan yang terjadi di wilayah Desa Padang Mahondang, Kecamatan Pulau Rakyat, Kabupaten Asahan. Pelaku dua orang berinisial PS alias Pekgun dan FR als PUNTUNG. TSK diamankan saat bersembunyi di dalam lemari rumahnya (29/07/2025).

Kapolres Asahan, AKBP Revi Nurvelani, SH, S.I.K., M.H., menjelaskan, kasus ini bermula dari laporan korban bernama Lasma Rajagukguk (65), yang kehilangan delapan tandan buah kelapa sawit dari lahannya pada Rabu, 21 April 2025, sekitar pukul 17.30 WIB.

Example 300x600

Korban menerima informasi dari saksi Meli Putriani br Sihotang yang melihat adanya aktivitas mencurigakan di ladang kelapa sawit miliknya. Setelah menghubungi dua anaknya, Yusuf dan Tupak Rajagukguk, mereka menuju lokasi dan mendapati pelaku sedang membawa egrek di lahan tersebut. Pelaku sempat melarikan diri, namun delapan tandan sawit hasil curian ditemukan ditumpuk di lahan tetangga bernama Erwin Sinaga.

Setelah dilakukan penyelidikan, atas perintah kapolsek Iptu Sanusi Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Pulau Raja yang dipimpin IPDA Ardiansyah Dolok Saribu bergerak cepat ke rumah terduga pelaku setelah mendapat informasi keberadaannya. Dalam penggerebekan pelaku PS ditemukan bersembunyi di dalam lemari kamar. Ia kemudian ditangkap dan digelandang ke Mapolsek Pulau Raja untuk proses hukum lebih lanjut.

Barang bukti yang berhasil diamankan berupa delapan tandan kelapa sawit, sementara korban mengalami kerugian materil senilai Rp345.000. Dalam kasus ini, penyidik telah melakukan serangkaian tindakan kepolisian, mulai dari olah TKP, pemeriksaan saksi, pengamanan barang bukti, hingga proses pemeriksaan terhadap pelaku.

Atas Penangkapan ini Polsek pulau raja juga mendapat apresiasi dari masyarakat dengan mengirimkan papan bunga ucapan terima kasih kepada kapolsek dan jajaran yang mana pekgun dan rekannya ini sudah sangat meresahkan masyarakat.

Saat ini, proses penyidikan masih terus berlangsung dan berkas perkara akan segera dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk proses hukum selanjutnya.

Example 300250
Example 120x600