Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
BerandaDaerahEkonomiKriminalNasional

Polsek Pulau Raja Ungkap Kasus Penganiayaan Terhadap Lansia, Satu Orang Ditetapkan Sebagai Tersangka

38
×

Polsek Pulau Raja Ungkap Kasus Penganiayaan Terhadap Lansia, Satu Orang Ditetapkan Sebagai Tersangka

Share this article
Example 468x60

Humas Polres Asahan – Jajaran Polsek Pulau Raja Polres Asahan berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana penganiayaan terhadap seorang lansia di wilayah hukum Kecamatan Pulau Rakyat, Kabupaten Asahan. Korban dalam kasus ini adalah Rosmeri br Sinambela (62), warga Dusun V Desa Padang Mahondang.

Peristiwa penganiayaan tersebut terjadi pada Kamis, 22 Mei 2025 sekitar pukul 15.00 WIB di lokasi pasar Kamisan, Dusun IV Desa Padang Mahondang. Setelah kejadian, korban yang didampingi suaminya segera melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Pulau Raja pada Sabtu, 24 Mei 2025.

Example 300x600

Menindaklanjuti laporan tersebut, penyidik segera melakukan cek Tempat Kejadian Perkara (TKP), permintaan visum et repertum (VER) terhadap korban ke Puskesmas Ofa Padang Mahondang, dan pemeriksaan sejumlah saksi di lokasi kejadian maupun di kediaman masing-masing.

Penyidik telah memeriksa tiga orang saksi yakni Herlina br Panggabean, Beli br Pasaribu, dan Tioma Teresia Ambarita, serta telah melakukan gelar perkara. Dari hasil penyelidikan, penyidik menetapkan seorang perempuan berinisial AFBN (48), warga Dusun V Desa Padang Mahondang, sebagai tersangka dalam kasus ini. Penetapan tersangka dilakukan pada 30 Juni 2025.

Selanjutnya, pada 7 Juli 2025, tersangka telah memenuhi panggilan penyidik untuk menjalani pemeriksaan di Polsek Pulau Raja. Proses pemberkasan tahap pertama juga telah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Asahan sebagai tindak lanjut penanganan perkara.

Kapolres Asahan, AKBP Revi Nurvelani, SH, S.I.K., M.H., menyampaikan bahwa pihaknya berkomitmen untuk menegakkan hukum secara profesional dan transparan. “Polres Asahan siap mengamankan seluruh agenda kamtibmas tahun 2025 khususnya di kabupaten asahan,” tegas Kapolres.

Pihak kepolisian terus mengembangkan penyidikan dan memastikan bahwa penanganan kasus berjalan sesuai prosedur hukum yang berlaku.

Example 300250
Example 120x600