Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Daerah

Kapolsek Awayan dan Kades Pulantan Sambangi Rumah Tak Layak Huni Warga Ber-KTP Pulantan di Awayan Hilir

22
×

Kapolsek Awayan dan Kades Pulantan Sambangi Rumah Tak Layak Huni Warga Ber-KTP Pulantan di Awayan Hilir

Share this article
Example 468x60

TERMINALBERITA.COM, BALANGAN – Sebuah rumah tidak layak huni yang berada di wilayah Desa Awayan Hilir menjadi perhatian aparat desa dan kepolisian.

Rumah sederhana tersebut dihuni oleh seorang warga bernama Alfian bersama dua anggota keluarganya.

Example 300x600

Meski tinggal di wilayah Desa Awayan Hilir, Alfian secara administratif masih tercatat sebagai warga Desa Pulantan.

Hal ini yang mendorong Kepala Desa Pulantan, Supiadi, bersama Kapolsek Awayan, Ipda Lulus Pribadi, turun langsung meninjau kondisi rumah pada Minggu (3/8/2025).

“Karena orang itu ber-KTP Desa Pulantan, saya merasa bertanggung jawab untuk ikut membantu. Rencananya akan kami usulkan masuk ke dalam program bedah rumah,” ujar Supiadi.

Tak hanya itu, pihak desa bahkan telah menyiapkan sebidang tanah di Desa Pulantan jika nantinya proses relokasi dilakukan.

“Kalau memang tidak punya tanah sendiri, kami sudah siapkan lahan agar bisa ikut program bedah rumah,” tambahnya.

Rencana relokasi ini disambut baik oleh Alfian yang mengaku siap pindah ke Desa Pulantan jika mendapatkan bantuan pembangunan rumah.

“Saya sangat setuju, Pak. Kalau memang dibantu dan dibangunkan rumah di Desa Pulantan, saya siap pindah,” ungkap Alfian dengan suara bergetar.

Sementara itu, Kepala Bidang Perumahan dan Permukiman (Perkim) Balangan, Rudi Hariyadi, menyatakan pihaknya masih akan melakukan koordinasi lebih lanjut.

“Ini kasusnya agak unik, karena orangnya ber-KTP Desa Pulantan, tapi tinggal dan bangunannya berada di wilayah Desa Awayan Hilir. Kami akan koordinasikan dulu,” terang Rudi.

Example 300250
Example 120x600

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *