Humas Polres Asahan – Polsek Air Batu berhasil mengungkap kasus tindak pidana narkotika jenis sabu di Dusun II, Desa Air Teluk Kiri, Kecamatan Teluk Dalam, Kabupaten Asahan, pada Kamis (31/7/2025).
Dalam operasi yang dipimpin langsung Kapolsek Air Batu AKP S. Tambunan, petugas mengamankan seorang pria berinisial S (42) alias Yudi alias Bokis, warga setempat. Dari tangan tersangka, polisi menyita 58 paket sabu dengan berat brutto 9,22 gram, satu plastik berisi klip kosong, satu timbangan elektrik, serta satu dompet berwarna cokelat.
Pengungkapan ini berawal dari informasi masyarakat mengenai adanya aktivitas peredaran narkoba di lokasi tersebut. Setelah melakukan pemantauan, polisi mendapati S keluar masuk kamar sambil memegang ponsel dan bungkusan kecil. Petugas kemudian melakukan penggerebekan dan menemukan barang bukti di dapur rumah tersangka.
Hasil pemeriksaan awal, S mengaku mendapatkan sabu dari seorang pria berinisial WN di Teluk Nibung, Kota Tanjung Balai. Polisi sempat melakukan pengembangan untuk mengejar WN, namun yang bersangkutan belum berhasil ditemukan.
Saat ini, tersangka dan barang bukti telah dibawa ke Polsek Air Batu untuk selanjutnya dilimpahkan ke Satuan Narkoba Polres Asahan guna proses penyidikan lebih lanjut.
Kapolres Asahan AKBP Revi Nurvelani, S.H., S.I.K., M.H. menegaskan komitmennya dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukumnya. “Narkoba adalah musuh bersama, dan kami akan terus melakukan tindakan tegas terhadap para pelaku,” ujarnya.