Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
BerandaDaerahKriminalNasional

Polsek Sei Kepayang Berhasil Tangkap Residivis Kasus KDRT Pelaku Penganiayaan Berat di Asahan

39
×

Polsek Sei Kepayang Berhasil Tangkap Residivis Kasus KDRT Pelaku Penganiayaan Berat di Asahan

Share this article
Example 468x60

Humas Polres Asahan – Unit Reskrim Polsek Sei Kepayang, Polres Asahan berhasil mengungkap kasus tindak pidana penganiayaan berat sebagaimana dimaksud dalam Pasal 351 ayat (2) KUHPidana. Seorang pria bernama FR alias Uji (34), yang diketahui merupakan residivis kasus KDRT, berhasil diamankan petugas setelah melakukan aksi penganiayaan terhadap seorang warga.

Peristiwa penganiayaan itu terjadi pada Sabtu, 23 Agustus 2025 sekira pukul 07.10 WIB di Dusun II, Desa Sei Pasir, Kecamatan Sei Kepayang Timur, Kabupaten Asahan. Korban diketahui bernama Muhammad Khaisan (51), seorang wiraswasta, warga setempat.

Example 300x600

Berdasarkan keterangan saksi, pelaku secara tiba-tiba datang saat korban hendak pulang ke rumah. Tanpa sebab yang jelas, pelaku langsung mengayunkan sebilah parang ke arah korban. Korban sempat menghindar dan terjatuh, namun pelaku kembali mengayunkan parang hingga mengenai telapak tangan kiri korban. Akibatnya, korban mengalami luka robek serius dan harus mendapatkan 12 jahitan.

Merasa keberatan, korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Sei Kepayang. Dari laporan itu, Unit Reskrim melakukan penyelidikan intensif hingga akhirnya mendapatkan informasi keberadaan pelaku.

Kapolsek Sei Kepayang, IPTU Bambang Wahyudi, S.H., memerintahkan Kanit Reskrim IPDA Harry Fitrian, S.H. beserta tim untuk melakukan penangkapan. Pada Jumat, 29 Agustus 2025 sekitar pukul 19.50 WIB, petugas berhasil mengamankan pelaku saat berada di rumah pamannya, Syarifuddin alias Buyung, di Desa Sei Pasir. Saat ditangkap, pelaku tidak melakukan perlawanan dan mengakui perbuatannya.

Dari tangan tersangka, polisi juga mengamankan barang bukti berupa sebilah parang yang digunakan dalam aksi penganiayaan tersebut. Saat ini pelaku sudah diamankan di Polsek Sei Kepayang untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Kapolres Asahan, AKBP Revi Nurvelani, S.H., S.I.K., M.H., menyampaikan bahwa pihaknya akan terus menindak tegas segala bentuk tindak pidana yang meresahkan masyarakat. “Polres Asahan yang Presisi siap mengamankan agenda kamtibmas tahun 2025. Tetap semangat dan teruslah berbuat baik,” tegasnya.

Example 300250
Example 120x600