Asahan – Dalam rangka meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, Bhabinkamtibmas Polsek Kota Kisaran Polres Asahan melaksanakan kegiatan sambang (Door to Door System) sekaligus sosialisasi tentang Aplikasi Layanan Call Centre 110 Polres Asahan, Jumat (05/09/2025) sekira pukul 11.00 WIB.
Kegiatan sosialisasi dilaksanakan di warung milik Bapak Sadimun, Lingkungan I, Jalan WR. Supratman, Kelurahan Lestari, Kecamatan Kota Kisaran Timur, Kabupaten Asahan, dengan melibatkan Bhabinkamtibmas Aipda Andreas Siregar dan Aipda Sudarmono.
Dalam kesempatan tersebut, Bhabinkamtibmas memberikan penjelasan terkait manfaat layanan Call Centre 110 yang dapat digunakan masyarakat untuk melakukan pengaduan secara cepat, tepat, dan langsung ditanggapi pihak Kepolisian.
Selain itu, masyarakat juga diingatkan agar menggunakan layanan ini dengan bijak, tidak untuk candaan atau penyalahgunaan, karena setiap laporan dapat dilacak dan akan diberikan tindakan tegas apabila terjadi penyalahgunaan.
Kapolres Asahan AKBP Revi Nurvelani, S.H., S.I.K., M.H. menyampaikan bahwa sosialisasi ini merupakan upaya Polres Asahan untuk mendekatkan pelayanan kepada masyarakat, sekaligus memastikan masyarakat mengetahui saluran resmi kepolisian yang dapat diakses dengan mudah.
“Call Centre 110 adalah layanan cepat tanggap dari Polri untuk masyarakat. Kami mengajak seluruh warga memanfaatkannya dengan baik, demi terciptanya rasa aman dan kondusif di wilayah Asahan,” ujarnya.