Asahan – Personel Polsek Bandar Pulau, Polres Asahan, melaksanakan Patroli Blue Light dalam rangka pemberantasan geng motor, begal, serta antisipasi tindak pidana 3C (curat, curas, curanmor) di wilayah hukum Polsek Bandar Pulau, Senin (15/9/2025) malam.
Kegiatan patroli yang dimulai pukul 22.00 WIB ini dipimpin oleh Aipda Erick F. Manurung bersama Brigadir Imam Syafii, menggunakan kendaraan dinas mobil patroli R4.
Adapun rute patroli meliputi Desa Aek Songsongan dan Desa Bandar Pulau Pekan, dengan sasaran utama lokasi yang dianggap rawan terjadinya gangguan kamtibmas.
Selain berpatroli mobile, petugas juga memberikan himbauan langsung kepada masyarakat agar tidak melakukan tindakan yang dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain, serta mengingatkan untuk segera menghubungi Call Center 110 Polres Asahan apabila membutuhkan bantuan kepolisian.
Patroli Blue Light ini bertujuan untuk menciptakan rasa aman di tengah masyarakat, khususnya pada malam hari, sekaligus menekan angka kejahatan jalanan di wilayah hukum Polsek Bandar Pulau.
Sekitar pukul 24.00 WIB kegiatan patroli selesai dilaksanakan dengan situasi aman, lancar, dan kondusif.