Asahan, 24 September 2025 – Personil Polsek Bandar Pulau Polres Asahan melaksanakan Patroli Blue Light dalam rangka pemberantasan geng motor, begal, serta tindak pidana 3C (curat, curas, dan curanmor) di wilayah hukumnya, Rabu malam (24/9/2025) sekira pukul 22.00 WIB.
Kegiatan patroli dilaksanakan oleh Kanit Provos Polsek Bandar Pulau Aipda Arfan Tumanggor bersama Aipda Erick F. Manurung dan Brigadir Imam Syafii, dengan menggunakan kendaraan dinas mobil patroli R4.
Adapun rute patroli mencakup Desa Aek Songsongan hingga Desa Perkebunan Bandar Selamat, yang dinilai rawan terjadinya tindak kriminalitas.
Selama patroli, petugas tidak hanya melakukan pemantauan situasi, tetapi juga memberikan imbauan kamtibmas kepada masyarakat agar tidak melakukan tindakan yang dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain. Warga juga diingatkan untuk segera menghubungi Call Center 110 Polres Asahan apabila membutuhkan bantuan kepolisian.
Hingga berakhirnya kegiatan patroli pada pukul 24.00 WIB, situasi di wilayah hukum Polsek Bandar Pulau terpantau aman, lancar, dan kondusif.
Polres Asahan menegaskan komitmennya untuk terus melaksanakan patroli rutin, baik siang maupun malam hari, sebagai langkah preventif dalam mencegah kejahatan jalanan serta menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.