BerandaDaerahNasional

POLSEK PRAPAT JANJI LAKSANAKAN PATROLI BLUE LIGHT CEGAH KONFLIK LAHAN DI DESA PADANG SARI

24

Asahan – Dalam rangka menjaga stabilitas Kamtibmas, Polsek Prapat Janji Polres Asahan melaksanakan Patroli Blue Light di wilayah Afd 2 PT. BSP Kuala Piasa Estate, Dusun II Desa Padang Sari, Kecamatan Tinggi Raja, Kabupaten Asahan, Kamis (2/10/2025) malam.

Patroli yang dipimpin oleh AIPTU JS. Siregar bersama tiga personel lainnya ini dilakukan untuk memantau langsung situasi di lapangan terkait adanya gejolak masyarakat Desa Padang Sari dengan pihak perusahaan perkebunan PT. BSP Kuala Piasa Estate.

Diketahui, pihak Lembaga Adat Desa Padang Sari telah mendirikan sebuah gubuk dan memasang empat spanduk bertuliskan klaim kepemilikan lahan berdasarkan SKT No. 37 Tahun 1934. Di lokasi, hadir Kades Padang Sari Budi Manurung, Ketua Lembaga Adat Samsul Hadi Sitorus, Tokoh Adat Azril Lubis, serta sekitar 20 warga Desa Padang Sari.

Kapolres Asahan AKBP Revi Nurvelani, S.H., S.I.K., M.H. menjelaskan bahwa patroli ini bertujuan mencegah terjadinya bentrok antara pihak Lembaga Adat dan pihak perusahaan.
“Polri hadir untuk memastikan situasi tetap kondusif. Personel di lapangan juga memberikan imbauan agar masyarakat menahan diri, tidak mudah terprovokasi, serta menyelesaikan persoalan dengan cara yang bijak dan damai,” tegas Kapolres.

Hasil pelaksanaan patroli menunjukkan situasi aman terkendali, tidak ditemukan adanya gesekan maupun tindakan anarkis. Kehadiran personel Polsek Prapat Janji di lokasi mendapat apresiasi masyarakat karena mampu meredam potensi konflik.

Polres Asahan menegaskan komitmennya untuk terus menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, khususnya dalam mengawal permasalahan lahan yang berpotensi memicu gesekan sosial, sehingga tercipta situasi Kamtibmas yang kondusif di wilayah Kabupaten Asahan.

Exit mobile version