BALANGAN – Sebuah unggahan di media sosial Facebook oleh akun bernama Sintiya Amanda Balangan menjadi perhatian warganet setelah berisi permintaan kepada aparat kepolisian untuk segera menindak seorang pria yang diduga meresahkan masyarakat Desa Tebing Tinggi, Kecamatan Tebing Tinggi, Kabupaten Balangan.
Dalam unggahan tersebut, akun itu secara terbuka meminta jajaran Polsek Awayan, Polsek Tebing Tinggi, hingga Polres Balangan untuk segera menangkap seorang pria berinisial R yang disebut sebagai warga RT 01 Desa Tebing Tinggi.
Dalam postingannya, pria tersebut dituding telah beberapa kali melakukan tindakan yang mengganggu warga. Beberapa tudingan yang beredar di antaranya terkait gangguan terhadap hewan ternak, keresahan masyarakat, hingga dugaan perusakan Al-Qur’an di sebuah langgar setempat. Unggahan itu juga disertai permohonan agar pihak kepolisian segera bertindak guna mencegah hal-hal yang tidak diinginkan.

Menanggapi hal tersebut, jajaran Polsek Awayan bergerak cepat dengan mendatangi lokasi dan menjemput pria yang dimaksud untuk diamankan ke Mapolsek Awayan.
Kapolsek Awayan, IPDA Lulus Pribadi, saat dikonfirmasi membenarkan adanya pengamanan tersebut.
“Benar, yang bersangkutan sudah kami amankan di Polsek Awayan,” ujar IPDA Lulus Pribadi, Senin (16/2/2026).
Ia menegaskan, langkah tersebut merupakan tindakan preventif guna menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap kondusif di wilayah hukum Polsek Awayan.
Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat agar tetap tenang dan tidak terpancing isu yang beredar di media sosial, serta menyerahkan sepenuhnya proses penanganan kepada aparat berwenang. (lois)















