Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
BeritaDaerahKriminal

Polres Asahan Ungkap Kasus Begal di Kisaran, 3 Pelaku Ditangkap, 1 DPO

7
×

Polres Asahan Ungkap Kasus Begal di Kisaran, 3 Pelaku Ditangkap, 1 DPO

Sebarkan artikel ini

Humas – Tim Jatanras Sat Reskrim Polres Asahan berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan kekerasan (curas) yang terjadi di wilayah Kisaran Barat. Dalam pengungkapan tersebut, tiga orang pelaku berhasil diamankan, sementara satu pelaku lainnya masih dalam daftar pencarian orang (DPO).

Peristiwa begal ini terjadi pada Minggu, 17 April 2026 sekitar pukul 21.30 WIB di Jalan Jenderal Sudirman, Kelurahan Sidomukti, Kecamatan Kisaran Barat, Kabupaten Asahan. Korban, seorang pelajar berinisial N.P (19), menjadi sasaran aksi kejahatan saat sedang berboncengan dengan temannya menggunakan sepeda motor.

Example 300x600

Menurut keterangan, korban tiba-tiba dihentikan oleh empat pelaku yang mengendarai dua unit sepeda motor. Para pelaku kemudian merampas dompet milik korban yang berisi uang sebesar Rp3,7 juta serta sebuah jam tangan. Tidak hanya itu, korban juga mengalami kekerasan fisik berupa pemukulan di bagian wajah.

Setelah menerima laporan polisi, Tim Opsnal Jatanras Sat Reskrim Polres Asahan langsung melakukan penyelidikan. Hasilnya, pada Senin malam, 5 Mei 2026 petugas berhasil mengamankan dua pelaku berinisial R.M.S (18) dan B.P (16) di kawasan Jalan Haji Misbah, Kisaran.

Dari hasil interogasi, petugas kemudian bergerak cepat dan berhasil menangkap pelaku lainnya, J.B (20), di sebuah losmen di kawasan yang sama. Sementara satu pelaku lainnya yang berinisial S.R masih dalam pengejaran petugas.

Dalam penangkapan tersebut, polisi turut mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Scoopy warna hijau yang diduga digunakan dalam aksi kejahatan.

Kapolres Asahan, AKBP Revi Nurvelani, menyampaikan bahwa para pelaku akan dijerat dengan Pasal 479 Ayat (1) dan (2) huruf a dan d Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, terkait tindak pidana pencurian dengan kekerasan.

Saat ini, penyidik masih terus melakukan pemeriksaan terhadap para saksi dan tersangka, melengkapi berkas perkara, serta memburu satu pelaku yang masih buron.

Polres Asahan mengimbau masyarakat untuk tetap waspada, khususnya saat beraktivitas di malam hari, serta segera melaporkan kepada pihak kepolisian jika menemukan atau mengalami tindak kejahatan.

Example 300250