Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Blog

Terima Keluhan Masyarakat, DPRD Subang Segel Gudang Limbah 11 Hektar Tanpa Izin di Cipeundeuy

14
×

Terima Keluhan Masyarakat, DPRD Subang Segel Gudang Limbah 11 Hektar Tanpa Izin di Cipeundeuy

Sebarkan artikel ini
Oplus_16908288
Foto : Penyegelan gudang limbah Cipendeuy

Example 300x600

SUBANG – DPRD Kabupaten Subang bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) resmi menutup sementara aktivitas gudang pengelolaan limbah seluas 11 hektar di Desa Cimayasari, Kecamatan Cipeundeuy, Kabupaten Subang, Kamis (1/7/2026).

Penutupan ini dilakukan menyusul gelombang aksi protes ratusan warga yang geram dengan operasional gudang tersebut. Selain dikeluhkan warga karena berdampak negatif, gudang yang telah beroperasi selama satu tahun ini ternyata terbukti belum mengantongi izin resmi.

Ketua Komisi III DPRD Subang, Oing Abdul Rohim, menegaskan bahwa penutupan sementara ini merupakan langkah tegas merespons keresahan masyarakat sekitar. Pihaknya memastikan pengelola harus menghentikan seluruh aktivitas sampai seluruh perizinan dan aturan yang berlaku dipenuhi.

“Kami tutup sementara, ini dilakukan karena banyaknya keluhan masyarakat,” tegas Oing saat meninjau langsung lokasi gudang, Kamis (1/7/2026).

Melalui penutupan ini, DPRD Subang berharap pihak pengelola bisa kooperatif dan tertib mengikuti regulasi hukum yang berlaku di Kabupaten Subang.

Sebelum penutupan ini dilakukan, ketegangan sempat memuncak ketika ratusan warga berbondong-bondong mendatangi Gedung DPRD Kabupaten Subang. Mereka menuntut pihak legislatif dan eksekutif segera mengambil tindakan tegas menutup gudang limbah ilegal tersebut.

Warga setempat, Mr. Kim, menyambut baik langkah cepat yang diambil oleh DPRD dan OPD Subang. Ia bahkan mengingatkan kembali bahwa keberadaan gudang kontroversial ini sebelumnya pernah menjadi sorotan publik setelah dipertanyakan oleh Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi.

Gubernur Jabar Dedi Mulyadi pernah mempertanyakan ini. Alhamdulillah, ditutup juga akhirnya,” ujar Mr. Kim dengan nada lega.

Kini, warga berharap pengawasan dari pemerintah daerah terus diperketat agar pihak pengelola tidak nekat beroperasi kembali sebelum seluruh dokumen perizinan resmi diterbitkan.

Example 300250