BerandaDaerah

Bhabinkamtibmas beserta Patroli QR Laksanakan Himbauan Harkamtibmas kepada warga di desa serta Sosialisasi TPPO (tindak pidana perdagangan orang) Di wilayah Kecamatan compreng.

×

Bhabinkamtibmas beserta Patroli QR Laksanakan Himbauan Harkamtibmas kepada warga di desa serta Sosialisasi TPPO (tindak pidana perdagangan orang) Di wilayah Kecamatan compreng.

Sebarkan artikel ini

Subang – Dalam rangka antisipasi C3 bersilaturahmi serta memberikan Himbauan Harkamtibmas kepada warga serta Sosialisasi TPPO di wilayah kecamatan compreng Kabupaten Subang.

Giat tersebut atas arahan dan petunjuk Kapolres Subang, AKBP ARIEK INDRA SENTANU, S.H., S.I.K., M.H. melalui Kapolsek Compreng, Iptu Donnie Kustiawan yang dilaksanakan Bhabinkamtibmas beserta piket Patroli QR.

Petugas (Polisi) mengajak kepada kepada Para pelajar agar berperan aktif bersama – sana lebih selektif dan waspada dengan TPPO (Tindak pidana perdagangan orang) terkait hal tersebut sehingga tercipta situasi aman dan terkendali.

Anggota Bhabinkamtibmas dan Patroli QR berharap,kepada pekerja bisa bersinergi dalam menjaga dan memelihara situasi yang aman di Lingkungan serta memberikan informasi tentang sosialisasi TPPO ( Tindak pidana perdagangan orang) yang berada di wilayah hukum Polsek Compreng, Polres Subang.

“Himbauan kepada para pekerja pertamina menjadi mitra Harkamtibmas agar tercipta lingkungan menjadi lingkungan yang aman dan kondusif,” pungkas AIPDA DEDI D.M

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *