TERMINALBERITA.COM, BALANGAN – Pemerintah Kabupaten Balangan melalui Dinas Perhubungan memastikan bahwa alat pemberi isyarat lalu lintas (APILL) di kawasan kota Paringin akan segera diaktifkan dan beroperasi secara normal pada akhir Juli 2025.
Kepala Dinas Perhubungan Balangan, Musa Abdullah, menyampaikan bahwa aktivasi APILL merupakan langkah penting dalam upaya peningkatan ketertiban dan keselamatan lalu lintas, terutama di titik-titik rawan kemacetan dan simpang jalan utama di kota Paringin.
“Insya Allah, akhir bulan ini APILL sudah menyala dan berfungsi sebagaimana mestinya. Kami sudah lakukan kajian teknis, dan ini adalah momen yang tepat untuk mengaktifkannya,” ujarnya, Kamis (24/7/2025).
Ia pun mengimbau kepada masyarakat Balangan untuk lebih disiplin dalam berlalu lintas, apalagi ketika lampu lalu lintas sudah aktif. “Kami harap pengguna jalan dapat menyesuaikan diri dengan aturan dan isyarat dari APILL demi kelancaran bersama,” tambah Musa.
Pengaktifan APILL ini juga menjadi bagian dari upaya modernisasi sistem lalu lintas di wilayah Balangan, seiring dengan meningkatnya mobilitas dan pertumbuhan kendaraan di ibu kota kabupaten.
Sebagai informasi, APILL adalah sistem lampu lalu lintas yang digunakan untuk mengatur arus kendaraan secara otomatis di simpang jalan, demi meminimalkan konflik antarkendaraan dan meningkatkan keselamatan pengguna jalan.