Humas -Upaya pemberantasan narkotika di wilayah hukum Polres Asahan terus menunjukkan hasil nyata. Data resmi pengungkapan kasus dan pemusnahan barang bukti sepanjang Oktober 2024 hingga Februari 2026 menjadi bukti bahwa Satres Narkoba tidak pernah surut dalam memerangi peredaran gelap narkotika di Kabupaten Asahan.
Selama tahun 2025 saja, Satres Narkoba berhasil mengungkap 398 kasus dengan 532 tersangka. Dari ratusan perkara tersebut, petugas mengamankan barang bukti dalam jumlah besar, di antaranya 327.567,07 gram sabu, 7.377,61 gram ganja, 899,01 gram kokain, 1.799 sachet ketamin, lebih dari 50 ribu butir ekstasi, serta ribuan butir Happy Five. Capaian ini menempatkan Polres Asahan pada peringkat kedua se-jajaran Ditresnarkoba Polda Sumut dalam jumlah barang bukti sabu terbanyak yang berhasil diungkap sepanjang 2025.
Tak hanya pengungkapan, keseriusan juga ditunjukkan melalui kegiatan pemusnahan barang bukti yang dilakukan secara terbuka dan berkala. Sejak Oktober 2024 hingga Februari 2026, tercatat 14 kali pemusnahan dengan total puluhan hingga ratusan kilogram sabu, ganja, ekstasi, kokain, dan ketamin yang dimusnahkan. Langkah ini menjadi bentuk transparansi sekaligus komitmen agar barang bukti tidak kembali beredar di tengah masyarakat.
Memasuki awal 2026, intensitas penindakan tidak menurun. Dalam dua bulan pertama saja, Januari hingga Februari 2026, sebanyak 72 kasus berhasil diungkap dengan 84 tersangka diamankan. Barang bukti yang disita meliputi ratusan gram ganja, sabu, ketamin, hingga ratusan butir pil ekstasi dan Happy Five. Angka tersebut menunjukkan bahwa pengawasan dan penindakan terus berjalan tanpa jeda.
Kapolres Asahan, AKBP Revi Nurvelani, SH, SIK, MH, melalui Kasat Narkoba AKP Mulyoto, SH, MH, menegaskan bahwa komitmen pemberantasan narkotika di Kabupaten Asahan tidak pernah kendor.
“Bapak Kapolres menegaskan bahwa tidak ada ruang bagi pelaku peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Asahan. Setiap laporan masyarakat pasti kami tindaklanjuti. Penindakan, pengembangan jaringan, hingga pemusnahan barang bukti dilakukan secara profesional dan transparan,” ujar AKP Mulyoto.
Ia juga menambahkan bahwa capaian ratusan kasus yang berhasil diungkap merupakan hasil kerja keras personel di lapangan serta dukungan masyarakat. “Data yang kami sampaikan ini adalah fakta. Ratusan tersangka telah diamankan dan ratusan kilogram narkotika berhasil kami sita dan musnahkan. Ini bukti nyata bahwa kami serius dan konsisten dalam memberantas narkoba,” tegasnya.
Capaian tersebut sekaligus menepis anggapan miring yang menyebut Satres Narkoba Polres Asahan tidak serius dalam memberantas narkotika di Kabupaten Asahan. Dengan kinerja yang terukur, transparan, dan berkelanjutan, Polres Asahan menegaskan bahwa perang terhadap narkoba bukan sekadar slogan, melainkan komitmen nyata demi menjaga generasi muda dan keamanan masyarakat dari ancaman bahaya narkotika.









