Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
BeritaBlogDaerahEkonomiHomeNasional

Kapolri Minta Ojol Manfaatkan Layanan 110 untuk Tekan Angka Kejahatan

16
×

Kapolri Minta Ojol Manfaatkan Layanan 110 untuk Tekan Angka Kejahatan

Sebarkan artikel ini

SUMSEL – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meminta kepada seluruh driver ojek online (ojol) untuk memanfaatkan dengan maksimal layanan Hotline 110. Hal itu untuk menekan angka kejahatan jalanan. Sigit menjelaskan, ojol merupakan mitra stategis dalam menjaga situasi keamanan dan

ketertiban masyarakat (kamtibmas). Mengingat, mobilitas ojol yang tinggi di jalanan bisa mengetahui lebih cepat apabila terjadinya gangguan yang membutuhkan penanganan dari kepolisian. “Di satu sisi, ojek online diharapkan bisa menjadi mitra Kamtibmas strategis dalam memberikan informasi secara cepat ke Kepolisian dengan memanfaatkan layanan 110 ketika terjadi peristiwa kejahatan di jalan atau kejadian-kejadian yang membutuhkan kehadiran Polri secara cepat di lokasi,” kata Sigit.

Example 300x600

Hal itu disampaikan Sigit dalam apel ojek online (ojol) dan buruh kamtibmas ‘Nyago Bumi Sriwijaya Aman Bae’ di Stadion Bumi Sriwijaya, Kota Palembang, Sumatera Selatan (Sumsel), Minggu (8/3/2026).

Dengan adanya informasi yang cepat, Sigit menyebut, hal itu bisa menekan angka kejahatan yang merugikan masyarakat. “Dengan kemitraan ini, diharapkan bisa menekan angka kejahatan dan meningkatkan pengungkapan kejahatan yang terjadi di lapangan,” ujar Sigit.

Di sisi lain, Sigit juga menginstruksikan kepada seluruh jajaran Kapolda untuk menyiapkan aplikasi Panic Button bagi seluruh pengendara ojek online. “Selanjutnya, dalam rangka melindungi ojek online yang potensial menjadi korban curas (begal), saya meminta Kapolda segera mempersiapkan aplikasi panic button,” ucap Sigit.

Sigit menekankan, aplikasi Panic Button tersebut dalam rangka Polri berkomitmen untuk terus memastikan keselamatan ojol dari segala potensi kejahatan jalanan. “Untuk melindungi dan menjaga rekan-rekan ojek online agar tidak menjadi korban kejahatan di jalanan,” tutup Sigit.(ngs)

Example 300250