SUBANG – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Subang melakukan penertiban terhadap kendaraan sumbu tiga dengan melakukan pengusiran dan pemutaran balik di sejumlah gerbang tol di wilayah Kabupaten Subang, Jumat (13/3/2026).
Langkah ini dilakukan sebagai upaya menjaga kelancaran arus lalu lintas selama masa mudik Lebaran.
Kegiatan tersebut dilaksanakan di Gate Tol Kalijati dan Gate Tol Cilameri.
Atas arahan dan petunjuk Kasatlantas Polres Subang AKP M. Hardian Andrianto, S.T.K., S.I.K., M.H. Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh seluruh Personel yang melaksanakan Operasi di Tiap Pos Pam, para personel melakukan pemeriksaan serta mengarahkan kendaraan sumbu tiga untuk kembali memutar arah sesuai dengan aturan pembatasan operasional yang berlaku.
Bahwa penertiban ini merupakan bagian dari pelaksanaan Operasi Ketupat Lodaya 2026 yang bertujuan menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcar Lantas) selama periode arus mudik dan balik Lebaran.
Penindakan ini juga merupakan tindak lanjut dari Surat Keputusan Bersama (SKB) para menteri terkait pembatasan operasional kendaraan sumbu tiga selama masa angkutan Lebaran.
Seperti diketahui, kebijakan pembatasan tersebut bertujuan mengurangi kepadatan lalu lintas di jalur utama, khususnya jalur tol yang menjadi lintasan utama para pemudik.
Dengan adanya pengawasan dan penertiban ini, diharapkan arus lalu lintas di wilayah Subang tetap berjalan lancar, aman, dan tertib.

Selain itu, masyarakat yang melakukan perjalanan mudik dapat merasakan kenyamanan serta keselamatan selama berada di jalan.
Satlantas Polres Subang juga mengimbau kepada para pengemudi kendaraan angkutan barang untuk mematuhi aturan pembatasan operasional yang telah ditetapkan demi kepentingan bersama selama musim mudik Lebaran. (tot)









