Asahan – Dalam rangka mendukung program ketahanan pangan nasional, Bhabinkamtibmas Polsek Pulau Raja Polres Asahan, Aipda Roy Gemayel, melaksanakan pengecekan lahan tanaman jagung seluas 1 hektar yang berada di Dusun II Desa Aek Loba, Kecamatan Aek Kuasan, Kabupaten Asahan, Rabu (10/09/2025) sekitar pukul 12.00 WIB.
Lahan tersebut merupakan milik Poniran (46), seorang wiraswasta warga Dusun II Desa Aek Loba. Dari hasil pengecekan, diketahui bahwa tanaman jagung berusia 25 hari setelah tanam, dengan rata-rata tinggi tanaman berkisar antara 20 hingga 45 cm, serta memiliki 4 hingga 8 helai daun. Namun, pertumbuhan jagung masih belum merata karena dipengaruhi oleh kondisi cuaca saat awal penanaman yang mengalami kemarau sehingga tanah menjadi kering.
Selain itu, kendala lain yang ditemukan adalah keterbatasan pupuk subsidi, minimnya bimbingan dan penyuluhan dari pihak terkait, serta adanya serangan hama seperti ulat daun, belalang, dan jangkrik. Gangguan gulma juga ditemukan di sekitar tanaman dan akan segera dilakukan penyemprotan.
Kapolres Asahan, AKBP Revi Nurvelani, S.H., S.I.K., M.H., menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan wujud nyata dukungan Polres Asahan melalui Bhabinkamtibmas untuk mendampingi masyarakat dalam program ketahanan pangan, meski dihadapkan pada sejumlah tantangan teknis di lapangan.
“Polres Asahan hadir tidak hanya menjaga keamanan, tetapi juga ikut mendukung masyarakat dalam mengembangkan sektor pertanian sebagai bagian penting ketahanan pangan. Kendala yang ada akan kami sampaikan sebagai bahan koordinasi dengan pihak terkait, agar masyarakat mendapatkan pendampingan yang maksimal,” ujar Kapolres.