terminalberita.com Subang – Propam Polres Subang melaksanakan sosialisasi QR Yanduan Propam Polri pada Senin, 17 November 2025.
Kegiatan ini digelar sebagai upaya meningkatkan aksesibilitas dan kemudahan masyarakat dalam menyampaikan pengaduan terkait pelayanan maupun perilaku anggota Polri.
Dalam sosialisasi tersebut, jajaran Propam menjelaskan cara penggunaan QR Yanduan yang memungkinkan masyarakat melaporkan dugaan pelanggaran secara cepat, transparan, dan terintegrasi langsung dengan sistem Propam Polri.
Selain itu, masyarakat juga diberikan pemahaman mengenai pentingnya partisipasi publik dalam menjaga profesionalitas dan akuntabilitas anggota kepolisian.
Propam Polres Subang menegaskan komitmennya untuk menindaklanjuti setiap laporan yang masuk serta terus memperkuat layanan pengawasan internal demi mewujudkan Polri yang semakin presisi, responsif, dan dipercaya masyarakat. (nagasesa)



















