BerandaDaerah

Knalpot Brong Mengganggu Warga, Polsek Cisalak Ops Penertiban Knalpot

×

Knalpot Brong Mengganggu Warga, Polsek Cisalak Ops Penertiban Knalpot

Sebarkan artikel ini

Polres Subang – Kekesalan Yang dirasakan oleh masyarakat yang mendengarkan suara bising yang datang dari Knalpot Brong atau Bising.

Padahal sudah jelas gunakan Knalpot itu menyalahi aturan. Berdasarkan UULAJ. No. 9. Tahun 2009 Pasal 285 Ayat 1.

Demi tercipta Kenyamanan dan ketentraman tersebut, Personil Polsek Cisalak Polres Subang Polda Jabar menggelar operasi Knalpot Brong atau Bising, Jum’at (17/11/2023).

“Kami menegakkan aturan agar masyarakat tidak resah dengan bisingnya knalpot Brong ” Kata Kanit Binmas Polsek Cisalak AIPDA Ageng Suprayogi.

Kami akan tindak tegas pengendara R2 Yang masih menggunakan knalpot Brong atau bising.

“Kasihan masyarakat, mereka yang ingin istirahat juga terganggu dengan adanya suara bising knalpot, ” Ujar Kanit Propam.

Kanit Propam pun mengungkapkan untuk saat ini pihaknya memberi teguran keras kepada pengguna knalpot bising, apa bila ada kendaraan R2 Yang menggunakan knalpot brong di berikan himbauan untuk di ganti dan buat Surat pernyataan tidak akan di pasang lagi.

“Jika masih bandel, kami akan tindaklanjuti dengan serius, ” Pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *