BerandaKriminalNasional

Propam Polda Sultra Tahan Dua Polisi, dan Periksa 9 Saksi kasus Penembakan Nelayan di Laonti Konsel

×

Propam Polda Sultra Tahan Dua Polisi, dan Periksa 9 Saksi kasus Penembakan Nelayan di Laonti Konsel

Sebarkan artikel ini

Terminalberita- Propam Polda Sulawesi Tenggara (Sultra) menahan dua personel Polairud dalam kasus penembakan empat nelayan di Perairan Pulau Cempedak Kecamatan Laonti Kabupaten Konawe Selatan (Konsel).

Selain menahan 2 anggota kepolisian, Propam Polda Sultra telah memeriksa 9 orang saksi.

“Saat ini dari Bid Propam Polda Sultra, masih melakukan pemeriksaan secara intensif. Dan sudah ada 9 orang saksi kami periksa,” kata Kabid Propam Polda Sultra Kombes Pol Mohammad Sholeh dalam konferensi persnya di Mapolda Sultra Senin, 27 November 2023.

Ia menyebut sembilan orang saksi tersebut, empat dari anggota Polairud, tiga dari masyarakat dan dua nelayan yakni Ilham dan Ucok yang merupakan korban penembakan dari polisi.

Kata dia, pihaknya akan terus mendalami kasus tersebut. Termasuk penegakkan hukum kepada personel yang melakukan pelanggaran baik pelanggaran disiplin ataupun pelanggaran kode etik.

“Kita akan mengecek semua. Mulai dari SOP, mulai dari yang terkecil. Surat perintah, SOP kemudian apa-apa yang sudah dilakukan itu akan saya periksa secara detil,” ujarnya.

“Jadi tidak ada yang akan saya tutup-tutupi. Percayalah, saya berkomitmen untuk menyelesaikan kasus ini secara terbuka secara profesional,” sambungnya.

Ia menuturkan, kedua polisi tersebut saat ini sedang menjalani penahanan khusus (Patsus) oleh Propam Polda Sultra dalam rangka pemeriksaan.

“Pada dua hari yang lalu sudah kita Patsus kita amankan dalam rangka Riksa Paminal Bripka A, dan setelah pemeriksaan dua hari kemarin kemungkinan pagi ini untuk Bripka R untuk dilakukan penahanan Patsus,” ungkapnya.

Sementara di tempat berbeda, keluarga korban Herman meminta kepolisian untuk mengusut kasus tersebut secara terbuka.

“Sebagai keluarga berharap, ada kegiatan atau transparansi untuk mengusut kasus ini dari pihak aparat atau pihak kepolisian khusus yang menangani ini,” katanya saat ditemui di Rumah Sakit Bhayangkara Minggu, 26 November 2023 malam.

“Terutama para pelaku, yang hari ini cuman satu tapi kemudian yang kita inventarisir yang melakukan kegiatan itu di saat terjadinya itu ada tiga orang dan ketiganya ini harus diproses secara hukum dan harus transparan,” tambahnya.

Iklan oleh Google

Menurutnya dalam kasus tersebut adanya kejanggalan yang ditemukan pada para korban terutama pada korban Macho yang ditemukan luka sayatan pada tangan dan lutut.

“Ada kejadian lain di luar kejadian penembakan ini kita sudah bisa buktikan dengan luka yang terdapat di tubuh korban. Selain luka tembak ada luka-luka lain berarti ada peristiwa lain di luar dari kejadian penembakan dan ini harus kita kawal bersama dan harus transparan,” katanya.

Sementara itu, Dir Polairud Polda Sultra Kombes Pol Faisal Florentinus Napitupulu mengatakan terkait luka sayatan kepada korban Macho pihaknya masih mendalaminya. Karena menurut dokter luka sayatan tersebut melalui benda tajam.

“Ini masih mendalami karena tidak menutup kemungkinan, ini juga bahwa luka sabetan,” katanya Senin, 27 November 2023.

Menurutnya dari hasil analisa sementara pihaknya menduga luka sayatan tersebut disebabkan oleh baling-baling kapal. Karena dari hasil pemeriksaan terhadap para saksi tidak ada yang membawa senjata tajam atau parang.

“Tapi kalau dari analisa kami sama dengan saksi Ilham bilang ini kemungkinan dari baling-baling,” pungkasnya.

Dalam kasus penembakan oleh oknum polisi tersebut, dua orang meninggal dunia.

Sebelumnya 4 orang nelayan tertembak peluru saat hendak melaut di perairan Desa Cempedak Kecamatan Laonti Kabupaten Konawe Selatan Jumat, 24 November 2023 dini hari.

Keempat nelayan tersebut yakni Macho (39), Allung alias Ilham (17), Putra (17) dan Ucok alias Juswa (23) ditembak oleh polisi saat di tengah laut.

Dalam penembakan tersebut Macho meninggal dunia dengan mengalami luka tembak di dada sebelah kiri.

Sementara itu, korban bernama Allung, mengalami luka pada bagian paha. Putra mengalami luka tembak pada bagian bokong. Sedangkan, Ucok mengalami luka pada bagian dada kanan yang saat ini sedang mendapatkan perawatan di Rumah Sakit Bhayangkara.

Sedangkan Ilham atau Allung mendapatkan perawatan di Puskesmas Langara Kabupaten Konawe Kepulauan.

Namun pada Minggu 26 November 2023 sekitar pukul 17.00 WITa korban bernama Putra meninggal dunia usai menjalani operasi pengangkatan proyektil. Sehingga akibat penembakan polisi tersebut, korban meninggal berjumlah dua orang.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *