BerandaDaerahKriminalNasional

Cegah Kejahatan Di Malam Minggu, Kapolres Subang Pimpin pelaksanan  KRYD

×

Cegah Kejahatan Di Malam Minggu, Kapolres Subang Pimpin pelaksanan  KRYD

Sebarkan artikel ini

Pada Sabtu, 13 Januari 2024, Polres Subang menggelar Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) berupa Razia Terpadu untuk mencegah kejahatan Pekat, 3C (Curat, Curas, dan Curanmor), serta gangguan Kamtibmas.

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 2 tahun 2002, petunjuk dari Surat Kapolda Sumsel Nomor 1818/IV/2017, dan Peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 01 Tahun 2019.

Sesuai Surat Perintah Kapolres Subang Apel dipimpin oleh Pawas Polres Subang ……. dan diikuti oleh 65 personil.

Kapolres Subang AKBP Ariek Indra Sentanu.S.H. S.I.K, M.H melalui Wakapolres Subang Kompol Endar Supriyatna mengatakan bahwa Kegiatan ini dilakukan secara patroli mobile di wilayah hukum Polres Subang

” Personil Polres Subang lakukan kunjungan ke warung yang diduga jual beli minuman keras, serta himbauan kepada pengendara untuk pulang demi keamanan,” ucapnya

Meski berlangsung aman, masih ditemukan kumpulan masyarakat di warung yang berpotensi menjadi korban tindak pidana.

Oleh karena itu, personil Polres Subang memberikan himbauan dan teguran agar warga segera pulang ke rumah masing-masing, menjaga situasi agar tetap aman dan kondusif.

Selain itu Wakapolres Subang menambahkan bahwa Jajaran Satlantas tengah menggelar Razia Kendaraan dengan sasaran pengendara yang memakai Knalpot Brong dan Tidak dilengkapi Surat-surat di Perempatan Wisma Karya Subang.

“Pengendara yang kedapatan memakai knalpot bising/brong kami lakukan tindakan dengan cara Humanis oleh jajaran Sat Lantas Polres Subang. Kegiatan ini juga untuk menjamin keamanan dan kenyamanan masyarakat,” ujarnya.

Pada operasi KRYD Selasa malam itu, polisi mengamankan ratusan kendaraan bermotor yang melanggar lalu lintas 35 ( tiga puluh lima ) Unit diantaranya yang memakai Knalpot Bising/Brong.