Gunungsitoli — 12/05/2025 Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Nias mengamankan seorang pria berinisial S.S.Z (43) setelah diduga melakukan penganiayaan terhadap seorang warga bernama M.Z. (43) di Dusun I Desa Hambawa, Kecamatan Gunungsitoli Utara, Minggu (11/5/2025) Peristiwa bermula sekira pukul 16.00 WIB ketika pelaku dan korban berada di sebuah warung milik warga setempat, dalam kondisi dipengaruhi minuman beralkohol. Cekcok mulut akibat saling tersinggung berujung pada aksi dorong-mendorong, yang sempat dilerai oleh sejumlah saksi di lokasi. Setelahnya, pelaku kembali ke rumah. Namun insiden berlanjut ketika korban melintas di depan rumah pelaku dan terjadi pertengkaran lanjutan. Pelaku yang disebut membawa sebilah parang, kemudian mendatangi korban dan melukainya di bagian tangan. Aksi ini sempat dicegah oleh istri pelaku, yang berhasil merebut parang dari tangan pelaku…
Uncategorized
Pelaku Penikaman di Terminal Pasar Baruga Akhirnya Ditangkap Polisi
Kendari — Setelah melalui proses penyelidikan intensif, pihak…
Aksi Humanis Kapolres, Wakapolres dan Polwan, dan Turun Langsung Bagikan Buah dan Air kepada Buruh di Hari Buruh Internasional
Subang, 1 Mei 2025 — Suasana peringatan Hari…
Sambangi Warga, Personel Polres Subang Ajak Warga Tolak Premanisme Berkedok Ormas
Guna mengantisipasi adanya aksi premanisme yang berkedok organisasi…
Kapolres Subang Hadiri Kegiatan Tarling
SUBANG, – Kapolres Subang AKBP Ariek Indra Sentanu,…
Polres Nias Gelar Sholat Ghoib dan Doa Bersama untuk Personel Polri yang Gugur di Lampung
Gunungsitoli – Polres Nias menggelar sholat ghoib dan…
Sat Lantas Polres Nias Gelar Jumat Berkah untuk Anak Yatim Piatu
Gunungsitoli, 28 Februari 2025 – Dalam rangka menyambut…
Sat Lantas Polres Nias Lakukan Pengecatan Zebra Cross Demi Keselamatan Pelajar
Gunungsitoli – Dalam upaya meningkatkan keselamatan lalu lintas,…
Kapolda Sultra Pimpin Sidak Pasar Sentral Kendari, Pantau Kenaikan Harga Bahan Pokok Jelang Ramadhan
Kendari, 25 Februari 2025 – Menjelang bulan Ramadhan,…