Upaya damai yang dilakukan oleh Bupati Konsel, H Surunuddin Dangga kepada Supriyani dengan orang tua korban pada Selasa, 5 November di rumah jabatan bupati dinilai tidak ada jebakan atau tekanan.
Hal itu diungkapkan Ketua PGRI Kecamatan Baito, yang turut hadir dan menyaksikan langsung pertemuan orang tua korban dan Supriyani, Hasna menjelaskan, pertemuan tersebut merupakan upaya yang diinisiasi oleh bupati dengan tujuan demi mendinginkan suasana antara kedua belah pihak karena keduanya tinggal dalam satu lingkungan yang sama.
“Supaya ibu Supriyani juga merasa nyaman berkegiatan dan kembali bekerja, apalagi akan mengikuti ujian tes PPPK,” ujar Hasna saat ditelpone via watsapp.
Hasna menjelaskan, pertemuan tersebut bukan sebagai upaya bupati untuk menyelesaikan proses hukum yang sedang berjalan, melainkan bupati Surunuddin hadir sebagai orang tua kepada anak-anaknya untuk menentramkan masalah yang sedang terjadi.
“Pertemuan kemarin itu, bukan sertamerta dengan perdamaian itu kasusnya gugur, melainkan tetap berjalan sesuai dengan prosedur, dan tidak ada pengakuan ibu Supriyani bersalah disitu,” ucap Hasna.
Ditanya soal peksaan menandatangani kesepakatan perdamaian kedua belah pihak, Hasna mengungkapkan dirinya tidak melihat ada tindakan yang memaksa, bahkan, sambungnya, bupati sempat menanyakan kepada Supriyani dan diminta jujur dari dalam lubuk hati sebelum menandatangani surat tersebut.
“Ibu Supriyani menyampaikan bahwa, ‘sebenarnya, saya ingin kasus ini cepat selesai dan berdamai’ seperti itu jawabannya, setelah itu baru dia tandatangan kesepakatan itu,” terang Hasna.
Ditempat yang sama, Mantan Camat Baito, Sudarsono membenarkan adanya pertemuan tersebut dalam rangka upaya damai demi menjaga kondusifitas wilayah.
“Memang benar bupati memfasilitasi perdamaian antara ibu Supriyani dan Wibowo Hasyim, karna salah satu upaya untuk menjaga kondusifitas kabupaten konawe selatan dan sepengetahuan kami tidak ada unsur tekanan,” singkatnya.
Ditempat yang berbeda, Kepala Sekolah SDN 4 Baito, Saanali yang turut hadir dan menyaksikan langsung pertemuan orang tua korban dan Supriyani.
Kata Saanali, tindakan yang diambil oleh Bupati Surunuddin itu, tidak lain adalah untuk mendamaikan kedua belah pihak. Persoalan proses hukum yang dihadapi Supriyani tetap berjalan, namun hubungan keduanya harus tetap dijaga sebab, keduanya masih dalam satu kampung.
“Jadi kalau bilang ada pemaksaan itu tidak benar, tidak ada unsur paksaan buat ibu Supriyani dan memang saat ditanya bupati ibu Supriyani mengatakan tidak ada paksaan untuk menandatangani kesepakatan berdamai,” jelas Saanali saat ditemui dikediamannya Desa Tolihe. Rabu, (6/11)
Saanali juga mengatakan, sebelum dilakukan penandatanganan kesepakatan berdamai, Supriyani diberikan kesempatan untuk berbicara dalam pertemuan tersebut dan dirinya mengucapkan terimakasih atas inisiatif bupati, berharap persoalan yang dialaminya segera selesai.
“Bupati juga tekankan bahwa pertemuan ini tidak menghalangi proses hukum, hukum tetap berjalan,” kata Saanali.
Untuk diketahui, Turut juga dihadiri oleh Kapolres Konsel, Febry Sam, kuasa hukum Supriyani, Samsudin, ketua PGRI Baito, Hasna, mantan Camat Baito, Sudarsono, Kades Ahuwangguluri, kades Tolihe dan guru SDN 4 Baito, Lilis.