JAKARTA – Publik hari ini tidak menuntut kesempurnaan dari seragam cokelat, melainkan kejujuran dan integritas dalam setiap kewenangan yang dijalankan. Ketika reformasi POLRI terus diklaim berjalan, kepercayaan masyarakat justru diuji oleh praktik-praktik yang menunjukkan jarak antara slogan dan realitas. Reformasi yang semestinya menjadi agenda moral dan etis kerap menyempit menjadi urusan administrasi, meninggalkan substansi utama: keberanian berpihak pada keadilan, bukan pada kekuasaan atau kepentingan internal.
Di situlah reformasi POLRI seharusnya menemukan maknanya. Namun semakin sering publik justru menyaksikan reformasi yang berjalan di atas kertas, bukan di dalam praktik. Regulasi diperbanyak, struktur diperbarui, jargon diperindah. Tapi pertanyaan mendasarnya tetap sama: apakah integritas benar-benar ditegakkan? Reformasi yang hanya fokus pada administrasi berisiko menjadi kosmetik institusional. Ketika pelanggaran etik ditangani tertutup, ketika kesalahan sistemik direduksi menjadi ulah “oknum”, dan ketika kritik publik dibalas defensif, kepercayaan masyarakat terkikis perlahan namun pasti.
Masalahnya bukan pada absennya aturan, melainkan pada keberanian menegakkan aturan itu secara konsisten. Hukum yang terlihat tajam ke bawah namun tumpul ke atas bukan sekadar persepsi publik—ia adalah alarm kegagalan nilai.
POLRI memegang kewenangan besar atas nama negara. Kewenangan itu hanya sah jika dijalankan dengan akuntabilitas dan transparansi. Tanpa integritas sebagai fondasi, reformasi berisiko berubah menjadi rutinitas tahunan: ramai seremoni, minim koreksi diri.
Kritik terhadap POLRI seharusnya tidak dibaca sebagai upaya melemahkan institusi. Justru sebaliknya, kritik adalah mekanisme korektif agar institusi tetap relevan dan dipercaya. Institusi yang kuat bukan yang kebal kritik, melainkan yang sanggup bercermin. (nagasesa)
