Pagaden, 19 Maret 2026 — Dalam rangka menjaga kelancaran arus mudik, Personel Polsek Pagaden Polres Subang melaksanakan kegiatan pengaturan lalu lintas di pintu perlintasan rel KAI Pagaden. Langkah ini dilakukan sebagai upaya mengurai kepadatan kendaraan pemudik yang melintas di jalur arteri.

Kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut atas perintah dan arahan Kapolres Subang, AKBP Dony Eko Wicaksono, kepada Kapolsek Pagaden, AKP Ikin, guna memastikan arus lalu lintas tetap aman, tertib, dan lancar, khususnya di titik rawan kemacetan seperti perlintasan kereta api.
Dengan sigap, personel di lapangan melakukan pengaturan arus kendaraan serta memberikan imbauan kepada para pengguna jalan agar tetap mematuhi aturan lalu lintas dan mengutamakan keselamatan selama perjalanan mudik.
Diharapkan dengan kehadiran anggota Polri di tengah masyarakat, situasi kamtibmas tetap kondusif serta memberikan rasa aman dan nyaman bagi para pemudik yang melintas di wilayah hukum Polres Subang.








