Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
BeritaBlogDaerahEkonomiEntertaimentGaya HidupNasional

DPD IMW Jabar Soroti Pemberitaan Dugaan Pungli Satpas dan Samsat: Minta Bukti dan Ruang Klarifikasi

11
×

DPD IMW Jabar Soroti Pemberitaan Dugaan Pungli Satpas dan Samsat: Minta Bukti dan Ruang Klarifikasi

Sebarkan artikel ini
{"remix_data":[],"remix_entry_point":"challenges","source_tags":["local"],"origin":"unknown","total_draw_time":0,"total_draw_actions":0,"layers_used":0,"brushes_used":0,"photos_added":0,"total_editor_actions":{},"tools_used":{"transform":1,"remove_bg":1},"is_sticker":false,"edited_since_last_sticker_save":true,"containsFTESticker":false}

terminalberita.com JABAR – DPD LSM Indonesia Morality Watch (IMW) Jawa Barat menyoroti sejumlah pemberitaan media online yang mengangkat dugaan praktik pungutan liar (pungli) di sejumlah Satuan Penyelenggara Administrasi Surat Izin Mengemudi (Satpas) dan Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) di wilayah Jawa Barat.

Ketua DPD IMW Jawa Barat, Edwar, menilai pemberitaan mengenai dugaan pelanggaran pada institusi pelayanan publik harus didukung data dan hasil verifikasi yang memadai.

Example 300x600

Menurutnya, informasi yang disampaikan kepada masyarakat perlu memenuhi prinsip keberimbangan serta memberikan ruang klarifikasi kepada pihak yang menjadi objek pemberitaan.“Pertanyaannya, di mana data investigasinya? Apakah wartawan benar-benar melakukan penelusuran di lapangan, siapa saja yang diwawancarai, serta dokumen apa yang diperiksa?” ujar Edwar, Sabtu (15/8/2026).

Ia juga mempertanyakan proses verifikasi terhadap informasi yang kemudian dikemas sebagai berita investigasi. Menurut Edwar, pemberitaan yang mengangkat tuduhan serius semestinya tidak hanya mengandalkan informasi yang sebelumnya telah beredar, melainkan harus disertai temuan baru yang dapat diverifikasi.

“Jangan sampai label investigasi hanya menjadi kemasan untuk mengulang informasi lama, kemudian dibangun narasi seolah-olah merupakan hasil temuan jurnalistik baru,” katanya.

Edwar menekankan pentingnya penerapan prinsip keberimbangan dalam pemberitaan. Pihak yang disebut atau dituduh dalam sebuah berita, kata dia, harus diberikan kesempatan yang layak untuk menyampaikan penjelasan sebelum informasi dipublikasikan.

Ia menilai persoalan tersebut menjadi semakin serius apabila benar terdapat pihak yang disebut dalam pemberitaan telah berupaya meminta klarifikasi, tetapi tidak memperoleh ruang yang memadai.

“Jika benar pihak Satpas atau Samsat sudah berupaya menemui dan meminta klarifikasi tetapi tidak dilayani, publik tentu akan bertanya apa tujuan pemberitaan tersebut. Kritik terhadap institusi publik boleh dilakukan, tetapi jangan sampai berubah menjadi alat untuk menekan pihak tertentu,” ujar Edwar.

Lebih lanjut, Edwar mengungkapkan bahwa pihaknya juga tengah menelusuri informasi mengenai dugaan adanya permintaan sejumlah uang kepada pihak yang menjadi objek pemberitaan setelah berita dipublikasikan. Permintaan tersebut, menurut informasi yang diterimanya, diduga berkaitan dengan permintaan agar berita diturunkan atau di-takedown.

“Kami sedang menelusuri informasi tersebut. Jika benar dan dapat dibuktikan, tentu persoalannya menjadi sangat serius,” katanya.

Menurut Edwar, informasi tersebut perlu diverifikasi secara menyeluruh agar tidak menimbulkan kesimpulan sepihak. Ia menegaskan bahwa dugaan pungli maupun dugaan permintaan uang setelah pemberitaan sama-sama harus dibuktikan berdasarkan fakta dan bukti yang dapat dipertanggungjawabkan.

“Batas antara produk jurnalistik dan dugaan pemanfaatan pemberitaan untuk kepentingan pribadi harus dilihat berdasarkan fakta. Begitu pula dengan dugaan pungli, semuanya harus dibuktikan dengan bukti konkret,” ujarnya.

Edwar juga mempertanyakan sejumlah aspek dalam materi pemberitaan, termasuk sumber informasi, proses memperoleh dokumentasi, serta identitas pihak-pihak yang muncul dalam bukti visual yang disebut berkaitan dengan dugaan pungli.

“Kami meminta pihak media yang memberitakan persoalan tersebut memberikan penjelasan secara terbuka mengenai proses jurnalistiknya. Jika terdapat video yang disebut sebagai bukti dugaan pungli, harus jelas siapa yang berada dalam video tersebut, bagaimana video diperoleh, dan bagaimana proses verifikasinya,” kata Edwar.

Ia menambahkan, transparansi mengenai metode pengumpulan informasi penting untuk memastikan bahwa sebuah pemberitaan benar-benar lahir dari proses jurnalistik yang profesional, bukan dari informasi yang belum terverifikasi.DPD IMW Jawa Barat, lanjut Edwar, mendorong seluruh pihak untuk mengedepankan prinsip check and recheck, verifikasi, keberimbangan, serta penghormatan terhadap hak jawab. Dengan demikian, kritik terhadap pelayanan publik tetap dapat dilakukan secara konstruktif tanpa mengorbankan asas praduga tak bersalah maupun kredibilitas kerja jurnalistik.

“Publik berhak mendapatkan informasi yang benar, sementara pihak yang diberitakan juga berhak memberikan klarifikasi. Keduanya harus berjalan secara seimbang,” pungkasnya.

Example 300250