Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
HomeNasional

Polemik Gaji Dosen Usai, Ketua BEM FST UNIVSM Ingatkan Satu Hal Penting

11
×

Polemik Gaji Dosen Usai, Ketua BEM FST UNIVSM Ingatkan Satu Hal Penting

Sebarkan artikel ini

TERMINALBERITA.COM— Berakhirnya polemik tunggakan gaji dosen dan tenaga kependidikan di Universitas Sapta Mandiri (UNIVSM), Kabupaten Balangan, menjadi momentum bagi seluruh elemen kampus untuk kembali memperkuat komunikasi dan menjaga keberlangsungan aktivitas akademik.

Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Fakultas Sains dan Teknik (FST) UNIVSM, Muhammad Iqbal, mengingatkan pentingnya menjaga kondusivitas kampus serta menjadikan persoalan yang telah terjadi sebagai bahan evaluasi bersama.

Example 300x600

Menurutnya, penyelesaian polemik tersebut perlu menjadi awal perbaikan hubungan dan koordinasi antara mahasiswa, tenaga pendidik, serta pihak pengelola universitas agar kejadian serupa tidak kembali terulang.

“Semoga hal ini dapat mengakhiri krisis yang ada dan kita berharap ke depannya kejadian serupa tidak akan terjadi lagi,” ungkap Iqbal.

Ia menilai, mahasiswa memiliki kepentingan besar terhadap keberlangsungan proses pendidikan. Karena itu, suasana akademik yang aman, nyaman, dan kondusif perlu dijaga bersama agar kegiatan perkuliahan dapat berjalan sebagaimana mestinya.

“Yang paling penting saat ini adalah bagaimana kita bersama-sama menjaga kondusivitas kampus. Mahasiswa tentu berharap proses akademik dapat kembali berjalan sebagaimana mestinya, dan setiap persoalan yang muncul ke depan dapat diselesaikan melalui komunikasi dan musyawarah,” tambahnya.

Iqbal juga mengajak seluruh mahasiswa untuk tidak menjadikan persoalan sebelumnya sebagai pemicu keretakan hubungan di lingkungan kampus, melainkan sebagai pembelajaran dalam membangun komunikasi yang lebih baik.

Harapan tersebut disampaikan setelah Rektor UNIVSM, Abdul Hamid, memastikan pembayaran tunggakan gaji dosen dan tenaga kependidikan hingga Agustus 2026 telah dilunasi pada Rabu (30/9/2026).

Hamid menjelaskan, pembayaran telah dilakukan kepada pihak yang sebelumnya belum menerima hak mereka. Namun, masih terdapat sebagian penerima yang belum mengambil pembayaran tersebut.

“Pembayaran sudah lunas dilakukan sampai dengan bulan Agustus, namun ada sebagian di antaranya belum mengambil,” ungkap Hamid kepada awak media, Kamis (1/10/2026).

Sementara itu, pembayaran gaji September 2026 masih diproses secara akumulatif, khususnya bagi dosen dan tenaga kependidikan yang sebelumnya belum menerima pembayaran hingga Agustus.

Untuk diketahui, UNIVSM melalui Yayasan Sapta Bakti Pendidikan (YSBP) merupakan salah satu perguruan tinggi mitra Program Beasiswa 1.000 Sarjana Pemerintah Kabupaten Balangan yang memberikan keringanan biaya pendidikan bagi masyarakat penerima manfaat.

Dalam skema tersebut, mahasiswa penerima beasiswa yang menempuh pendidikan di UNIVSM tidak diwajibkan membayar biaya kuliah menggunakan dana pribadi terlebih dahulu.

Mekanisme ini berbeda dengan sistem reimburse yang diterapkan sejumlah perguruan tinggi mitra lainnya. Melalui mekanisme tersebut, penerima manfaat terlebih dahulu membayar Uang Kuliah Tunggal (UKT) secara mandiri, kemudian memperoleh penggantian setelah dana program dicairkan kepada masing-masing perguruan tinggi.

Example 300250